Berkas persyaratan usulan SK Ijin Studi Lanjut Tenga Kependidikan
- Surat permohonan dari yang bersangkutan;
- Surat keterangan sehat jasmani rohani dari dokter;
- Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS dan PNS;
- Fotokopi surat keputusan pangkat dan jabatan terakhir;
- Surat pernyataan tidak menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijazah;
- Surat keterangan dari atasan langsung mengenai bidang studi yang akan ditempuh;
- Surat rekomendasi dari atasan langsung;
- Fotokopi PPK 2 tahun terakhir.
*) Foto kopi legalisir rangkap 3