PENGUMUMAN

Nomor: 139/IT4/KU/2017

Tanggal: 3 Januari 2017

PEMBAYARAN SUMBANGAN PEMBINAAN PENDIDIKAN (SPP), UANG KULIAH TUNGGAL (UKT), BIAYA SATUAN KREDIT SEMESTER (SKS) VARIABEL, DAN PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI
BAGI MAHASISWA INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2016/2017

 

Diumumkan bahwa pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Satuan Kredit Semester (SKS) Variabel, serta Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2016/2017 bagi Mahasiswa ISI Yogyakarta diatur sebagai berikut:
I. Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
A. Besarnya uang SPP bagi mahasiswa ISI Yogyakarta
1. Mahasiswa WNI
2. Mahasiswa Asing

No. Tahun Angkatan Besarnya SPP Tetap

Per Semester (Rp)

Biaya SKS Variabel

Per SKS (Rp)

1. Mahasiswa WNI    
a. Tahun 2010 s/d 2012 600.000,- 35.000,-
b. Non Reguler Tahun 2010 s/d 2012 1.200.000,- 70.000,-
c. Program Transfer/Lanjutan mulai

Tahun 2010 s/d 2012

1.200.000,- 70.000,-
d. Program Bidikmisi mulai Tahun

2010 s/d 2012

Dikenakan Biaya Pendidikan sebesar

Rp 2.250.000,- per semester

e. Program Kemitraan ISBI

Kaltim, Tahun 2012

1.200.000,- 70.000,-
2. Mahasiswa Asing    
a. Tahun 2010 s/d 2011 5.000.000,- 50.000,-
b. Tahun 2012 5.000.000,- 100.000,-
3. Mulai Tahun 2013 – 2015 Program Studi Berlaku Tarif UKT

Per Semester (Rp)

a. Kelompok I Semua Prodi    500.000,-
b. Kelompok II Semua Prodi 1.000.000,-
c. Kelompok III s/d IV    
  Fakultas Seni Rupa Seni Rupa Murni 2.200.000,-
    Kriya Seni 1.900.000,-
    Batik & Fashion D3 1.900.000,-
    Disain Interior 2.200.000,-
    Disain Interior (NR) 3.500.000,-
    Diskomvis 2.200.000,-
    Diskomvis (NR) 3.500.000,-
    Tata Kelola Seni D4 2.200.000,-
    Disain Produk 2.200.000,-
4. Program Kemitraan ISBI

Kaltim, Tahun 2013 s/d 2015

Semua Prodi 3.500.000,-
5. Program Bidikmisi mulai

Tahun 2013 s/d 2015

Semua Prodi 2.250.000,-

B. Mahasiswa Cuti Kuliah dan Mahasiswa Non Aktif Tanpa Ijin (Mangkir)
1. Mahasiswa cuti kuliah membayar 10% dari besarnya SPP Tetap/Tarif UKT per semester
2. Mahasiswa non aktif tanpa ijin (mangkir), bila mendaftar aktif kembali diwajibkan membayar
100% SPP tetap/Tarif UKT selama masa non aktif tanpa ijin sesuai tahun akademik

C. Dasar Pemungutan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Reguler, Non Reguler dan Mahasiswa Asing

  1. Keputusan Rektor ISI Yogyakarta Nomor: 57/KEP/2005 tanggal 26 April 2005, mahasiswa mulai angkatan 2005 tahun akademik 2005/2006 dikenakan SPP tetap dan biaya SKS Variabel sesuai beban SKS yang diambil
  2. Keputusan Rektor ISI Yogyakarta Nomor: 104.D/KEP/2007 tanggal 10 Agustus 2007, mahasiswa non reguler mulai tahun akademik 2007/2008 dikenakan SPP dan biaya SKS Variabel sesuai beban SKS yang diambil
  3. Besaran pungutan SPP tetap per semester serta biaya SKS Variabel bagi mahasiswa asing didasarkan pada Surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor: 1840/D/T/2001 tanggal 31 Mei 2001 perihal ketentuan mengenai penerimaan mahasiswa asing di PTN
  4. Keputusan Rektor ISI Yogyakarta Nomor: 187/KEP/2012 tanggal 18 April 2012, tentang Penetapan Biaya Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan biaya Satuan Kredit Semester (SKS) Variabel ISI Yogyakarta Tahun Akademik 2012/2013
  5. Keputusan Rektor ISI Yogyakarta Nomor: 226/KEP/2012 tanggal 6 Agustus 2012, tentang Penyatuan Sistem Pembayaran Komponen Biaya Pendidikan Program Sarjana dan Diploma ISI Yogyakarta Tahun Akademik 2012/2013
  6. Keputusan Rektor ISI Yogyakarta Perbaikan I Nomor: 160/KEP/2013 tanggal 16 April 2013, tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ISI Yogyakarta
  7. Surat Pembantu Rektor I ISI Yogyakarta Nomor: 4143/K14.12.1/PP/2014 tanggal 4 September 2014 perihal tarif SPP Program Kemitraan ISBI Kaltim Angkatan Tahun 2012
  8. Keputusan Rektor ISI Yogyakarta Nomor: 202/KEP/2015 tanggal 10 Juni 2015, tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ISI Yogyakarta

II. Waktu Pembayaran
1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa mulai angkatan 2013, 2014, 2015,
dan 2016 dilaksanakan pada tanggal 23 – 27 Januari 2017.
    2. Pembayaran SPP Tetap dan Biaya SKS Variabel yang disatukan, bagi mahasiswa angkatan
2010 sampai dengan angkatan 2012 dilaksanakan pada tanggal 8 – 10 Februari 2017

III. Tempat Pembayaran

  1. Kas Utama: Bank BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Jalan Parangtritis No. 120

Yogyakarta

  1. Semua Kantor Cabang Bank BNI 46 dan ATM BNI 46 di seluruh Indonesia
  2. Pembayaran dapat juga dilakukan melalui internet banking

IV. Panduan Cara Pembayaran

  1. Dokumen Petunjuk terlampir
  2. Pembayaran diluar tanggal yang ditentukan tidak akan dilayani

V. Waktu dan Tempat Konsultasi Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)

  1. Konsultasi pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dengan Dosen Wali dilaksanakan pada tanggal 30 Januari – 1 Februari 2017
  2. Tempat konsultasi pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dilakukan di Fakultas atau Jurusan/Program Studi masing-masing
  3. Pengesahan KRS oleh Ketua Jurusan/Ka.Prodi pada tanggal 9 – 10 Februari 2017

Demikian untuk diperhatian dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan heregistrasi semester genap 2016/2017.

Rektor,

Ttd.

Prof. Dr. Mukhamad Agus Burhan, M.Hum.
NIP 19600408 198601 1 001