Legalisir

Legalisir

Ketentuan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai

  1. Membawa/Menunjukkan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli.
  2. Maksimal Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Masing-Masing Sebanyak 10 Lembar.
  3. Menyerahkan 1 Lembar Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai Untuk Arsip.
  4. Batas Pengambilan Legalisir Ijazah Maksimal 1 Bulan Setelah Permohonan Legalisir.