Sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Tinggi Non Aparatur Sipil Negara secara Elektronik, maka disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan ISI Yogyakarta untuk segera melakukan Aktivasi MySAPK, batas waktu proses aktivasi MySAPK s.d Tanggal 30 Juni 2021.
Aktivasi MySAPK adalah Tahapan dalam rangka Pemutakhiran data Mandiri ASN, Mengingat pentingnya kegiatan ini maka WAJIB diikuti oleh seluruh ASN ISI Yogyakarta. Adapun tahapan aktivasi sebagai berikut:
Aktivasi akun melalui mySAPK (HP)
- Aplikasi dapat diunduh pada play store (untuk smartphone android)
- Buka aplikasi MySAPK yang sudah terinstall di smartphone
- Klik Lupa Password
- Masukkan NIP dan email yang terdaftar untuk mendapatkan token aktivasi (token akan di kirim ke email)
- Buat password baru dan masukkan token
- Login di aplikasi MySAPK dengan username (NIP) dan password yang sudah dibuat
- Masuk ke Aplikasi MySAPK (aktivasi berhasil)
Aktivasi akun melalui web mySAPK
- Masuk ke laman https://mysapk.bkn.go.id/
- Pilih lupa password
- Masukkan NIP dan email yang terdaftar untuk mendapatkan token aktivasi (token akan di kirim ke email)
- Buat password baru dan masukkan token
- Login dengan nip dan password baru
- Masuk ke Aplikasi MySAPK (aktivasi berhasil)
Update email
Email yang digunakan adalah email yang terdaftar di https://sapk.bkn.go.id
◦ Jika email sudah tidak aktif/tidak digunakan, dapat dilakukan update email:
- Melalui admin SAPK di masing-masing satker, peremajaan data email pada
https://sapk.bkn.go.id (Proses perubahan data email pada SAPK maksimal 1×24 jam) - Melalui pegawai, update data mandiri email pada aplikasi dikbudhr (Proses sinkron email
Dikbudhr – SAPK dilakukan 1 minggu sekali)
Panduan aktivasi dapat didownload dilink :