Tepat pada pukul 10.20 WIB, Selasa 11 Agustus 2020 Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, melantik 32 anggota Dewan Kebudayaan DIY. Sejumlah anggota Dewan Kebudayaan tersebut merupakan representasi dari sejumlah elemen masyarakat, diantaranya dari Kraton Yogyakarta, Kasunanan Pakualaman, akademisi, budayawan, seniman, dan unsur masyarakat.
Dari sejumlah anggota tersebut, terdapat 4 staf pengajar ISI Yogyakarta yang ada di dalamnya, antara lain Dr. Suwarno Wisetrotomo, M. Hum, Drs. Anusapati, MFA., Dr. Sumaryono, MA., dan Dr. Mikke Susanto, MA. Sedangkan unsur budayawan terdapat nama Heri Pemad yang juga merupakan alumni FSR ISI Yogyakarta.
Tugas Dewan Kebudayaan DIY adalah membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas formalnya di bidang kebudayaan. “Kebudayaan tidak hanya dikaitkan dengan unsur seni saja, tetapi lebih umum, misalnya antara unsur 4 K yakni Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, Kampus, Kampung (masyarakat) yang bersifat sinergis dan konvergen dalam setiap kegiatannya, ” kata Sultan dalam pidatonya.
Dewan Kebudayaan DIY terbagi menjadi 2 tugas: Dewan Pertimbangan dan Dewan Kuratorial. Masing-masing memiliki tugas berbeda. Secara umum konsep kebudayaan tidak hanya diartikulasi sebagai objek material. Kebudayaan bukan saja berupa kesenian, tetapi juga bahasa, sistem pengetahuan, dan teknologi, mata pencaharian dan organisasi sosial serta terbentuknya masyarakat yang baik.
Konsep kurasi yang kini dipayungi dalam Dewan Kebudayaan adalah peduli atau menyembuhkan atau “cure” memelihara, menilai dan menyosialsasi dan publikasi keiteris dan cara penilaian kebudayaan. Dengan demikian tugas Dewan Kebudayaan sangat strategis dalam menjaga keistimewaan Yogyakarta.
Selamat bertugas untuk Dewan Kebudayaan DIY dari 2020-2022.
Teks: MS
Editor: Lina
Comment (1)
Siap….
Saya doakan semoga lancar n sukses selalu untuk setiap langkah kerja…..
makin bermanfaan n barmakna bagi org banyak…
??
Comments are closed.