Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY tahun 2017 kembali akan menberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa ISI Yogyakarta asal dan ber KTP DIY adapun persyaratan beasiswa sebagai berikut.
- Mahasiswa baru diterima di perguruan tinggi pada tahun Akademik 2017/2018 di DIY
- Mahasiswa yang lulus SMA/SMK/MA angkatan 2016/2017
- Mahasiswa berstatus belum menikah/berkeluarga
- Memiliki KTP DIY dan dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK) kedua orang tuanta/wali
- Memiliki Kartu KMS (Kartu Menuju Sejahtera) atau KTM (Kartu Tidak Mampu) dari kantor kelurahan yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan betul-betul mengalami kesulitan biaya pendidikan/tidak mampu.
- Mahasiswa baru tersebut tidak sedang menerima beasiswa dari Instansi/Lembaga lain pada tahun yang sama
- Mahasiswa yang bersangkutan benar-benar kuliah di Perguruan Tinggi tersebut (bukan Perguruan Tinggi lain)
PROSEDUR PENGAJUAN MELAMPIRKAN :
Prosedur Pengajuan Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru tidak mampu yang telah diterima di perguruan Tinggi DIY adalah sebagai berikut :
- Perguruan Tinggi dapat mengajukan calon penerima biaya pendidikan bagi mahasiswa baru yang diterima dengan melampirkan
- Surat Pengantar dari pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor/Ketua/ Direktur dan Dekan).
- Foto Copy SKHUN dari Ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
- Surat Keterangan /Pengumuman telah diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi tersebut
- Surat Keterangan belum menikah/berkeluarga dari Kelurahan atau Desa
- Foto Kopy KTP DIY dari mahasiswa yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK) kedua orang tuanta/wali yang telah dilegalisir oleh Kantor Kelurahan atau Kepala Desa
- Foto Copy Kartu KMS (Kartu Menuju Sejahtera) atau Kartu Miskin yang telah dilegalisir oleh Kelurahan /Desa atau KTM (Kartu Tidak Mampu) dari kantor kelurahan yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan betul-betul mengalami kesulitan biaya pendidikan/tidak mampu.
- Surat Pernyataan bahwa mahasiswa baru tersebut, tidak sedang menerima beasiswa dari Instansi lainb dengan bermeterai Rp 6000,-
- Foto copy Rincian Biaya Her-regristrasi calon mahasiswa baru dilegalisir oleh Perguruan Tinggi
- Berkas nomor a s.d h masing-masing dibuat rangkap 2 (dua), dimasukkan dalam stopmap warna merah jambu dengan ditempel label (contoh terlampir).
Diterima di Rektorat Kemahasiswaan paling lambat tanggal 7 September 2017